Jember (RealitaOnlineNews) – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, berhasil menindak dan mengamankan 14 unit kendaraan motor berknalpot bising (brong) yang sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.Senin (22/3/2021). Terlebih keberadaan Knalpot brong juga jauh dari standar kendaraan dan melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULAJ). Berbagai jenis kendaraan motor mulaiLanjutkan membaca “Satlantas Polres Jember Amankan 14 Kendaraan Berknalpot Bising”
